Tanggung Jawab Sosial Agama-agama
Sebuah Latar
Kita semua mengetahui bahwa kondisi bangsa Indonesia sekarang ini masih dalam kesulitan dan tantangan yang besar. Usia 62 tahun kemerdekaan RI pada di tahun 2007 masih menyisakan persoalan pelik yaitu problem sosial kemiskinan. Entah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari atau juga kesulitan dalam hal pembiayaan sekolah dan rumah sakit.
Mungkin kita sudah tidak asing lagi mendengar tentang kemiskinan. Kemiskinan merupakan ungkapan untuk menggambarkan tentang kondisi yang dialami oleh masyarakat yang berkecukupan. Miskin selalu identik dengan kekurangan, keterbelakangan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakberdayaan.
Sesungguhnya persoalan kemiskinan memang tidak sederhana. Apa itu kemiskinan ?. Pertanyaan ini memang sederhana, tetapi mungkin terdapat banyak ragam jawaban mengenai pengertian tentang kemiskinan. Mulai dari kemiskinan berarti adalah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar ataupun untuk memperbaiki keadaan karena tidak mempunyai pekerjaan yang layak dan berdampak pada kehilangan harga diri, terbentur pada ketergantungan, terpaksa menerima perlakuan kasar, dan tidak dipedulikan ketika mencari pertolongan. Umumnya pengertian kemiskinan ini mengacu kepada kebutuhan dasar material. Orang dianggap miskin manakala tidak dapat memenuhi kebutuhan material atau standard kebutuhan pokok untuk dapat hidup yang layak.
Dalam perjalanan sejarah telah terjadi perkembangan cara pandang dalam mengartikan kemiskinan. Pada awal tahun 1900-an standar kemiskinan keluarga berdasarkan konsumsi makanan dan non – makanan, tahun 1960-an standar kemiskinan menekankan pada pendapatan (GNP per kapita), tahun 1970-an standar kemiskinan menekankan pada ketertinggalan relatif (relative deprivation) – perluasan dari konsmsi ke kebutuhan dasar (basic need), tahun 1980-an standar kemiskinan menekankan pada perluasan ke aspek-aspek non ekonomi, seperti ; ketidakberdayaan, keterkucilan (Isolation), kerentanan musiman, hubungan sosial, sustainable livelihood, capabelity and function, gender dan pemberdayaan perempuan. Sedangkan pada era 1990-an standar kemiskinan menekankan tentang perlunya melihat bagaimana orang miskin memandang kondisi mereka sendiri, keterpencilan sosial, hak, sumber daya dan pola hubungan/relasi (demokrasi, sistem hukum, sistem pasar, pelayanan publik oleh pemerintah, keluarga dan komunitas), konsep pembangunan manusia (UNDP), munculnya ide well-being sebagai manifestasi penghapusan kemiskinan.
Apakah pengertian kemiskinan dari sudut pandang material saja sudah cukup? Menurut penelitian yang dilakukan oleh Smeru Jakarta, bahwa proses penyelesaian kemiskinan dari sudut pandang material saja adalah “tidak” cukup. Masih terdapat faktor lain, yaitu bahwa kemiskinan sangat erat kaitannya dengan dimensi lain kehidupan manusia. Di antaranya adalah kesehatan, pendidikan, jaminan masa depan, dan peranan sosial. Oleh sebab itu kemiskinan hanya dapat dipahami secara utuh apabila dimensi-dimensi lain kehidupan manusia juga diperhitungkan.
Ragnar Nurkse (1953) membedakan masalah kemiskinan menjadi tiga pengertian:
· Kemiskinan absolute.
Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan.
· Kemiskinan relative.
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
· Kemiskinan kultural.
Miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Dalam penelitian yang dilakukan Smeru, terdapat dimensi-dimensi kehidupan manusia yang harus dipertimbangkan dalam pengertian kemiskinan kurang lebih sebagai berikut ;
· Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (sandang, pangan, papan)
· Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi)
· Tidak adanya jaminan masa depan (karena tidak adanya investasi pendidikan dan keluarga)
· Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual ataupun massal.
· Rendahnya kualitas sumber daya manusia dan keterbatasan sumber daya alam.
· Tidak dilibatkan dalam kegiatan social masyarakat.
· Tidak adanya akses terhadapan lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
· Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
· Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan social ( anak-anak terlantar, wanita korban kekerasan dalam rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil ).
Tanggung Jawab Siapakah ?
Kalau kita melanjutkan perbincangan tentang kondisi kemiskinan masyarakat, tentu akan terasa tambah ngeri. Sedangkan kita tidak mempunyai kekuatan untuk ikut mencoba merasakan bagaimana penderitaan yang mereka alami. Mungkin hanya melamun sebentar merasa prihatin, setelah itu tidak ingat lagi, sebab berbagai macam produk-produk selalu hilir mudik di tanyangan televisi setiap hari. Bahkan kita tidak berpikir apakah yang ditawarkan di televisi itu memang menjadi kebutuhan atau hanya sekedar menjadi gaya hidup semata. Padahal di sekeliling kita masih terdapat banyak warga yang untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari saja susah, apalagi berpikir untuk gaya hidup. Di manakah rasa kepedulian kita sebagai manusia, tidak kah kita selalu diajarkan oleh agama untuk memiliki rasa kepedulian kepada sesama ? tidak adakah sedikit bantuan dari kita untuk mereka ?
Kalau ditanya siapakah yang harus bertanggung jawab, tentu jawabannya adalah pertama, orang miskin itu sendiri, komponen masyarakat secara luas, dan tentu saja adalah pemerintah. Di mana posisi dan peran agama dalam persoalan ini ?
Orientasi hidup beragama tidak hanya sekedar menebar kerukunan antara agama satu dengan lainnya. Apalagi sebenarnya kerukunan antaragama di Indonesia sudah berkembang sejak lama. Namun kepentingan politik-ekonomi telah meluluhlantakkan kerukunan yang telah lama terbangun tersebut. Menurut seorang rohaniawan Benny Susetyo (Kompas, 20 Desember 2004) “justru setelah kerukunan agama terbangun, agama-agama harus bergerak menyentuh masalah mendasar manusia, yakni kemiskinan, pendidikan, pengangguran, lingkungan dan berbagai ketidak-adilan struktural lainnya”. Artinya dialog antaragama adalah dialog kehidupan dan keadilan.
Dialog antaragama adalah dialog kehidupan dan keadilan inilah titik temu dari ajaran dan pemahaman keberagamaan yang mestinya menjiwai terhadap langkah dan gerakan antaragama yang diusung. Penulis menyakini bahwa setiap agama mempunyai nilai-nilai dasar terhadap tumbuhnya rasa kepedulian terhadap sesama – tentu pemaknaan ini jauh dari nuansa kepentingan politik ekonomi para penganutnya, sehingga yang terjadi justru mencari arti nilai yang membenarkan untuk menciptakan pembenaran atas penindasan, perbudakan dan peminggiran seperti yang terjadi pada masa-masa jahiliyah – warga bangsa yang seharusnya mendapatkan perhatian dan kepedulian dari semua entitas, baik masyarakat secara luas, ataupun dari pemerintah itu sendiri. Nilai ajaran yang terkandung dalam agama kemudian dapat diejawantahkan dalam bentuk implementasi langsung terhadap masyarakat yang mempunyai kesulitan menjalani hidup sehari-hari, ataupun dapat disarikan dalam setiap pengambilan keputusan kebijakan, norma hukum dan tata sosial penyelenggaraan pemerintahan.
Memang untuk menghadapi tantangan dan PR besar ini membutuhkan keteladanan (contoh) dari kehadiran para tokoh agama. Mengapa ? Dalam masyarakat ketimuran, seperti halnya Indonesia, faktor keteladanan (panutan) masih tetap memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat. Para tokoh masyarakat, baik yang bersifat formal maupun informal, memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap warga masyarakat biasa. Dalam masyarakat kita, prinsip keteladanan ini sering dilukiskan lewat
ungkapan ing ngarso sung tulodho atau yang berada di depan memberi teladan. Secara negatif, yaitu kalau teladan yang diberikan tidak terpuji, ungkapan yang berlaku mengatakan, ''Guru kencing berdiri murid kencing berlari''.
Tokoh agama dalam masyarakat kita juga memiliki kedudukan penting sebagai tokoh masyarakat informal. Namun tokoh agama memiliki karisma lebih ketimbang tokoh masyarakat biasa, karena pada mereka terdapat kebenaran ilahi, yang biasa diterima sebagai bersifat mutlak. Dengan kata lain, suara kebenaran yang mereka sampaikan adalah kebenaran Ilahi yang bersifat mutlak atau tak terbantahkan lagi. Dengan demikian, pengaruh ulama dan para tokoh agama terhadap pemahaman, pandangan dan sikap beragama para umat sangatlah besar. Bahkan dapat dikatakan, sampai batas tertentu, bagaimana sikap dan pandangan keagamaan pemimpin agama, demikianlah pandangan dan sikap umatnya. Memang sudah saatnya para tokoh agama untuk memberikan suri tauladan bagi masyarakat, memberikan contoh kepada masyarakat yang agar tercipta sebuah konsolidasi masyarakat antaragama yang tergerak mempunyai rasa kepedulian dan tindakan implementatif di tengah-tengah masyarakat.
Begitulah para tokoh agama harus dapat memerankan fungsi-fungsi pencerdasan umat. Fungsi pencerdasan dari lembaga agama kini menjadi terasa sangat mendesak. Para tokoh agama tidak saja diharapkan mampu menyampaikan ajaran-ajaran agama kepada umatnya, tetapi juga menjabarkan ajaran tersebut menjadi sikap dan langkah operasional. Ajaran agama yang bersifat abstrak perlu diterjemahkan secara rasional dan dipertemukan dengan kondisi riil masyarakat, sehingga akhirnya merasuk ke dalam sanubari umat dan berubah menjadi sikap damai, teduh dan bersemangatkan kerukunan, kedamaian, dan rasa kepedulian bersama.
Meretas Keadilan Melalui Kerjasama Agama
Setelah terbangun dialog antaragama sebagai modal dasar membangun kerja sama antaragama, maka tugas yang diemban selanjutnya adalah membangun misi bersama memperjuangkan keadilan. Dalam konteks ke-Indonesiaan, fakta yang tidak bisa terbantahkan, bahwa kita hidup dalam kepelbagaian suku, ras, agama, dan kepercayaan. Namun masih terdapat fakta sosial yang sampai sekarang ini masih terus menyelimuti yaitu terjadinya ketidakadilan struktural, seperti kemiskinan yang terus meningkat, angka pengangguran bertambah, pendidikan mahal, fasilitas kesehatan yang minim, lingkungan yang rusak, eksploitasi sumber daya alam yang membabi buta, kaum tani yang terus dimarginalkan dan lain-lain. Ini semua adalah wajah ke-Indonesiaan kita yang sepertinya tanpa identitas. Padahal bangsa ini dikenal dengan identitas bangsa yang beradab, bermoral, beragama, dan berbudaya. Pertanyaannya adalah, mengapa fakta sosial itu menyeruak ke permukaan di tengah bangsa yang beragama ?
Catatan dari buku Satu Bumi Banyak Agama (Paul F. Knitter; 2003) bahwa dialog antaragama haruslah diorientasikan pada adanya kerjasama antaragama untuk membongkar ketidakadilan sosial dan memperjuangkan kesejahteraan bumi dan seluruh makhluk di dalamnya dengan menggunakan tiga model pendekatan ; pertama, penderitaan dunia sebagai suatu tantangan religius. Berbagai kompleksitas masalah tersebut membutuhkan agenda bersama di mana semua agama dapat bersama-sama memahami dan memberi makna satu sama lain.
Kedua, memberikan prioritas kepada praksis dan suara para korban. Artinya kerja sama yang dibangun dan dikembangkan oleh agama-agama haruslah lebih riil dengan menyentuh persoalan-persoalan keseharian manusia.
Ketiga, kesejahteraan manusia dan lingkungan sebagai kriteria bagi kebenaran religius. Hal ini memberikan pengertian bahwa kepedulian terhadap bumi dan lingkungan adalah hasil persentuhan dengan Yang Sakral. Keprihatinan bersama antaragama terhadap kesejahteraan manusia dan lingkungan adalah wujud pencapian kebenaran.
Dari tiga model pendekatan di atas, dapat diambil sebuah pengertian bahwa bagaimana seluruh komponen keagamaan saling mengajak untuk duduk bersama dengan prinsip duduk sama rendah berdiri sama tinggi, berat sama dipikul ringan sama dijinjing, sehingga umat tertarik untuk berdialog karena pemilihan masalah yang bersifat lokal membuat warga lebih yakin bahwa hak-hak mereka tidak akan diacuhkan, dan mereka sendiri yang nantinya akan menikmati tanpa melupakan hak dan kewajibannya.
P e n u t u p
Bagaimana dengan kita yang berada di Sukoharjo ? tentunya kita berharap dapat terwujud suatu dialog antaragama dan kemudian muncul kesepahaman sekaligus kesepakatan untuk selalu mempunyai kepedulian terhadap sesama, selamat berjuang saudara-saudaraku……………………….