Mungkin banyak yang tau, bahwa pelaksanaan pemilu gubernur di jateng yang diselenggarakan pada tanggal 22 Juni 2008 yang lalu banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput (golong putih). Golput dikenal sebagai bentuk penyampaian ekspresi diri dalam konteks berdemokrasi. Golput mungkin berarti sebagai pernyataan sikap apatisme terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat mempunyai satu kepercayaan bahwa kondisi di negeri ini tidak semakin baik justru malah semakin terpuruk.
Setelah melalui perjalanan panjang sejarah reformasi (10 tahun) negeri ini, ternyata masih banyak persoalan warga/ rakyat yang belum terselesaikan oleh pemerintah yang diyakini dapat diselesaikan melalui jalur demokrasi politik sebagai panglima. Namun pada kenyataannya masyarakat sekarang banyak yang apatis tidak tau menahu dengan persoalan politik.
Apa yang sesungguhnya terjadi?
Untuk menjawab pertanyaan iini mungkin menjadi gampang-gampang susah. Pertama, gampang karena memang sekarang ini ditemukan jawaban bahwa masyarakat sekarang dihadapkan pada sikap apatisme politik, dan tingkat kejenuhan pemilihan presiden, gubernur, bupati/ walikota, serta legislatif yang tinggi. Bahkan sekarang ini kecenderungan masyarakat adalah mempunyai perilaku pragmatis materialistik. Artinya karena tingkat kebutuhan ekonomi yang sangat tinggi dengan melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, mereka mempunyai kecenderungan ingin mendapatkan imbalan “sesuatu” ketika memberikan suaranya di bilik suara. Sebab pada kenyataannya keterlibatan/ partisipasi politik masyarakat secara langsung tersebut belum mampu memberikan angin perubahan pada sisi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Bahkan sekarang ini mereka lebih mendapatkan kesusahan menjalani kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya pemahaman masyarakat mempunyai semacama kekecewaan yang cukup tinggi terhadap elit dan para politisi di negeri ini. Sehingga sikap dan perilaku yang muncul adalah pragmatis matereliastik.
Kedua, susah. Sebab untuk mengatasi persoalan di atas membutuhkan prasyarat yang cukup berat. Apakah sikap pragmatisme materialistik telah menghinggapi masyarakat kita ? Karena berbagai macam informasi yang ada di media massa seringkali menceritakan bahwa masyarakat lebih memilih bekerja untuk mendapatkan rezeki daripada pergi ke TPS (tempat pemungutan suara) karena tidak akan mendapatkan apa-apa. Memang benar bahwa pemilihan elit politik yang dibingkai dengan legislatif maupun eksekutif tidak dapat menyentuh secara langsung terhadap kebutuhan masyarakat, dan asas manfaat yang ada juga belum mampu ditangkap secara nyata. Oleh karenanya menjadi sangat wajar manakala masyarakat lebih memilih bersikap apatis, dan lebih cenderung pragmatis materiliastik di tengah-tengah kesulitan hidup karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Apa Yang Harus Dilakukan?
Untuk para politisi dan partai politik. Sekarang ini para politisi dan partai politiknya mesti melakukan proses kajian yang sangat serius agar keberadaannya tidak hanya sekedar kepentingan politik semata. Pemaknaan kepentingan politik ini lebih dipahami oleh masyarakat sebagai salah satu cara untuk memperkaya diri sendiri dengan mengambil duit negara. Kira-kir begitulah yang ada dalam pemahaman masyarakat politik perwakilan, semua aspirasi sudah diwakili, hak suara diwakili, nah yang terakhir kekayaan juga ikut diwakili. Kalau begini caranya, kapan masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan ? Artinya memang secara mental dan perilaku para politisi patut mendapatkan perhatian untuk dilakukan upaya perubahan.
Untuk Partai Politik. Sebagai kendaraan politik keberadaan partai politik dibentuk lebih didasarkan pada sebuah aliran yang berkembang di masyarakat. Sehingga yang muncul di permukaan adalah partai politik tidak lebih dari kepanjang-tanganan dari sebuah politik aliran komunitas keagaamaan dll. Sehingga hal ini menambah terkotak-kotaknya masyarakat terhadap segmentasi organisasi keagamaan, agama, dan segmentasi sosial masyarakat yang dibedakan dengan ungkapan kaum abangan. Di samping itu, baik para politisi dan partai politik selama ini belum/ tidak pernah melakukan proses pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat, justru lebih kental nuansa pemobilisasian masyarakat untuk melakukan dukungan politik. Artinya masyarakat selama ini lebih diposisikan untuk dimobilisir terhadap kepentingan kekuasaan daripada untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh mereka. Jelas ini berarti yang lebih menonjol adalah faktor kekuasaan dari pada upaya problem solving terhadap masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dirasakan.
Para politisi dan partai sangat perlu bahkan harus mengagendakan pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat. Maksud dari pengorganisasian ini adalah mengorganisir kelompok masyarakat tertentu dengan cara-cara melakukan pendidikan politik dan upaya penggalian masalah yang dihadapi dan dicarikan solusinya. Konsep yang dikembangkan oleh partai politik lebih pada mobilisasi massa dibandingkan dengan pengorganisasian basis massa. Tentu kedua persoalan ini menjadi sangat berbeda; pertama mobilisasi massa adalah “pengumpulan” massa berdasar pada sebuah “iming-iming” tertentu yang menjadi kepentingan atau kebutuhan sesaat. setelah itu ya sudah, tidak ada lagi aktifitasnya. mobilisasi massa ini dilakukan biasanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu untuk kepentingan “pendulangan suara” bagi peserta pemilu. Proses mobilisasi ini dilakukan tanpa melalui tahapan pelatihan-pelatihan yang menunjang keahlian tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kedua, pengorganisasian dilakukan karena memang untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mempunyai keahlian dan kemampuan keluar dari persoalan yang dihadapi entah masalah ekonomi, lingkungan, pemahaman politik demokrasi dan seterusnya.
oleh karenanya kalau partai politik bisa melakukan pengemasan proses pengorganisasian dengan berprinsip pemberdayaan masyarakat tentu akan menjadi sebuah terobosan baru di dalam pengelolaan sebuah partai politik. Di samping itu, partai politik juga harus melakukan upaya pendidikan politik agar persoalan politik tidak hanya sebatas kepentingan sebagian/ segelintir oran semata namun memang menjadi kebutuhan seluruh warga masyarakat. Hal ini dilakukan agar tumbuh kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang menjadi afiliasi kepentingannya.